kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Siap tangani bank bermasalah, LPS dan Kejaksaan Agung perkuat koordinasi


Selasa, 15 Juni 2021 / 22:30 WIB
Siap tangani bank bermasalah, LPS dan Kejaksaan Agung perkuat koordinasi
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.


Reporter: Amanda Christabel | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka penegakan hukum dan penanganan apabila ada bank bermasalah.

Ketua Dewan Komisioner (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, selama ini LPS selalu mendapatkan pendampingan dalam penanganan beberapa kasus yang dihadapi oleh LPS, seperti misalnya penanganan gugatan kepada mantan pemilik dan pengurus BPR Tripanca dan gugatan kepada mantan pemilik dan pengurus BPR Citraloka Dana Mandiri, keduanya dengan nilai gugatan yang cukup besar.

Jamdatun Kejaksaan Agung RI Ferry Wibisono menjelaskan, kerjasama ini bertujuan menjadi antisipasi awal dalam hal recovery kepada bank bermasalah. Ia juga menyampaikan pihaknya akan membantu dalam kaitan permintaan legal opinion, dan bantuan hukum antara LPS dengan Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun.

Baca Juga: Pantauan LPS, suku bunga simpanan sudah turun dalam tiga tahun terakhir

“Selain aspek legal kami tambahkan aspek good corporate governance-nya. Selain itu kami siapkan dari sisi antisipasi aspek pidananya, kami tambahkan dari sisi potensi resiko pidananya, kajian itu akan kami lakukan dengan sangat komprehensif. Kami berpegang teguh pada prinsip tidak campur tangan pada siapapun pihak yang kami dampingi,” ujarnya Ferry dalam siaran pers yang diterima KONTAN pada Selasa (15/6).

Rencana ke depannya, Jamdatun Kejaksaan Agung RI bersama LPS juga akan memperkuat dari sisi aspek administrasi. Hal ini untuk menghindari risiko administrasi di kemudian hari. Rencananya akan diadakan pula pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Selanjutnya: Total aset LPS tumbuh 15,94% yoy menjadi Rp 149,57 triliun per April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×