Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) (29/3) lalu memutuskan utuk membagi dividen sebesar Rp 574 miliar. Dividen ini setara dengan Rp 100 per saham.
Direksi BTPN dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), sudah menetapkan jadwal pembagian dividen ini. Pada 6 April 2018 akan ada akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi.
Pada 11 April 2018 akan ada cum dividen di pasar tunai. Sedangkan pada 9 April 2018 merupakan awal perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen. Pada 12 April 2018 akan ada ex dividen pasar tunai.
Pada 11 April 2018 juga merupakan tanggal daftar pemegang saham yang berhak terhadap dividen atau recording date. Selain itu 3 Mei 2018, merupakan tanggal pembayaran dividen tunai untuk tahun buku pada 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News