kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.269   26,00   0,16%
  • IDX 6.995   17,92   0,26%
  • KOMPAS100 1.046   4,27   0,41%
  • LQ45 822   3,50   0,43%
  • ISSI 213   0,26   0,12%
  • IDX30 418   0,95   0,23%
  • IDXHIDIV20 504   0,32   0,06%
  • IDX80 119   0,56   0,47%
  • IDXV30 124   -0,37   -0,29%
  • IDXQ30 139   0,14   0,10%

Situs cekfintech.id buat cek legalitas pinjol, meluncur 11 November 2021!


Selasa, 09 November 2021 / 12:55 WIB
Situs cekfintech.id buat cek legalitas pinjol, meluncur 11 November 2021!
ILUSTRASI. Situs pengecekan penyelenggara financial technology (fintech) bernama cekfintech.id bakal segera meluncur.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situs pengecekan penyelenggara financial technology (fintech) bernama cekfintech.id bakal segera meluncur. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan pemerintah akan merilis situs ini pada 11 November 2021 medatang. 

Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan, peluncuran cekfintech.id merupakan bentuk komitmen asosiasi, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengetahui legalitas aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat, terdaftar, atau berizin dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

"Serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan," ujar Pandu, secara virtual, Senin (8/11/2021). 

Lebih lanjut Pandu menyebutkan, peluncuran cekfintech.id dilaksanakan tepat pada pembukaan pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN), yakni sebuah rangkaian kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. 

Baca Juga: Cek daftar 104 pinjol legal, terdaftar dan berizin OJK

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum mengatakan, keberadaan fintech menjadi penting bagi perekonomian nasional, khususnya dalam rangka meningkatkan angka inklusi keuangan. 

"Perkembangan fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat," kata dia. 

Namun demikian, peningkatan inklusi tersebut perlu diiringi dengan kenaikan angka literasi, guna mencegah tindak-tindak yang merugikan masyarakat, seperti hal nya pinjol ilegal. 

Baca Juga: Aksi Bersih-bersih Pinjol Ilegal Jadi Kunci Mengerek Kredibilitas Fintech Lendi

"Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 yang akan dilaksanakan merupakan momen yang sangat baik untuk membangun pemahaman dan awareness masyarakat akan produk dan jasa keuangan digital," ucap Maskum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Cek Legalitas Pinjol? Situs Cekfintech.id Segera Meluncur"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: OJK: Potensi keuangan digital di Indonesia cukup besar dan perlu dioptimalkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×