kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.549   58,00   0,35%
  • IDX 6.798   31,50   0,47%
  • KOMPAS100 983   4,79   0,49%
  • LQ45 764   2,65   0,35%
  • ISSI 216   0,57   0,27%
  • IDX30 398   2,25   0,57%
  • IDXHIDIV20 474   2,74   0,58%
  • IDX80 111   0,38   0,34%
  • IDXV30 115   -0,36   -0,32%
  • IDXQ30 130   0,69   0,53%

Soal Garuda, Meneg BUMN Sudah Surati BI


Jumat, 09 Oktober 2009 / 08:59 WIB
Soal Garuda, Meneg BUMN Sudah Surati BI


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penyelesaian utang PT Garuda Indonesia kepada PT Bank Mandiri terus bergulir. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengaku telah mengirimkan surat ke Bank Indonesia (BI). Surat itu menegaskan jaminan pemerintah sebagai pemegang saham Garuda untuk melunasi utang ke Bank Mandiri.

"Kami sudah mengirimkan surat seperti yang dipersyaratkan BI. Sekarang masih dalam proses," ujar Sofyan, Kamis kemarin (8/10). BI memasang syarat semacam itu sebelum memberi pengecualian ke Bank Mandiri.

BI meminta supaya Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham menerbitkan surat kuasa ke Bank Mandiri agar Bank Mandiri bisa menjual saham hasil konversi utang ke pasar. Dalam hitungan Bank Mandiri, mereka mendapatkan 11% saham Garuda jika mengonversi pokok utang senilai Rp 1,1 triliun.

Masih mengutip hitungan Bank Mandiri, total utang Garuda, yang terdiri dari pokok, denda dan bunga, akan mencapai Rp 3,36 triliun pada Juni 2010, saat konversi utang menjadi saham terjadi.

Dalam skema restrukturisasi yang disodorkan Garuda, maskapai itu hanya akan mengonversi sebagian dari utang itu menjadi saham. Tapi, Sofyan tidak menjelaskan kapan utang tersebut akan dibayarkan ke Bank Mandiri.

Menurut dia, utang yang dibayarkan tersebut merupakan utang pokok dari mandatory convertible bond (MCB). Garuda akan menyetorkan pembayaran senilai US$ 5 juta. "Yang lainnya dikonversikan menjadi saham yang nantinya akan dijual dan sisanya diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Soal keputusan apakah pemerintah akan menalangi pembayaran Garuda atau tidak, Sofyan mengaku masih melakukan pembicaraan. "Toh, Garuda mempunyai kemampuan membayar dividen," terang Sofyan.

Sofyan berharap setelah kantornya melayangkan surat kepada BI, tidak ada lagi hal yang yang bisa menghambat penyelesaian restrukturisasi utang Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri.

Sehari sebelumnya Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, jika pemerintah sudah mengirimkan syarat tersebut, persoalan restrukturisasi utang Garuda bisa selesai. "Ini tinggal masalah skema restrukturisasinya saja," ujar Budi, Rabu (7/10).

Apalagi, pembayaran utang Garuda sudah dijamin pemerintah. "Kami tidak melihat adanya jaminan pemerintah. Tapi yang kami lihat adalah jaminan dari pemilik. Toh, tahun depan mereka mau go public. Ya, dari situlah nanti pembayarannya," jelasnya.

Budi menegaskan, BI tidak mengharuskan Bank Mandiri menuntut jaminan atau guarantee dari pemerintah. Menurut dia, sudah cukup jika jaminan itu ditetapkan dalam bentuk alokasi laba tertentu sesuai porsi kepemilikan Mandiri. Yang pasti, investasi ini bersifat aman dan menguntungkan. "Gampangnya begitu," tandasnya. Jika utang Garuda bisa selesai, otomatis kredit bermasalah Bank Mandiri berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×