Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat Standard Chartered Bank International dari A+ menjadi AA-.
Group Finance Director Standard Chartered Groups Richards Meddings mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan S&P menaikkan rating Standard Chartered. Pertama, kekuatan likuiditas dan modal yang berada di atas rata-rata. Kedua, potensi bisnis di semua pasar Standard Chartered berada dan memiliki diversifikasi campuran pendapatan secara geografis. Ketiga, posisi risiko Standard Chartered yang kuat.
"S&P telah mengakui bahwa kami benar-benar berbeda dengan bank-bank internasional lainnya. Kami beroperasi di pasar-pasar berkembang, diversifikasi pendapatan, neraca yang sangat kuat, dan manajemen yang solid," ujar Richard, dalam keterangan pers Kamis, (1/12).
Ia menambahkan Standard Chartered merupakan satu-satunya bank internasional yang mendapatkan kenaikan peringkat dari tiga lembaga pemeringkat/rating agency sejak permulaan krisis keuangan. Selain S&P yang menaikkan ke level AA-, Fitch Ratings juga menaikkan ke AA- sementara Moody’s menaikkan ke A1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News