Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkirakan, pemisahan unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah bakal rampung pada akhir 2017.
April lalu, bank berkode BJTM ini tengah menunggu izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses divestasi awalnya ditargetkan rampung pada kuartal II tahun ini alias akhir Juni.
Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim mengatakan, proses spin off unit usaha syariah terkendala kinerja bisnis syariahnya sendiri. Regulator dalam hal ini OJK meminta rasio return of earning (ROE) bisnis syariah Bank Jatim lebih besar dari capaian saat ini. Pasalnya, injeksi modal yang bakal diterima bisnis syariah perseroan juga cukup besar, yakni mencapai Rp 500 miliar.
Oleh karena itu,perseroan memundurkan realisasi pemisahan bisnis syariahnya menjadi akhir tahun ini untuk memberikan waktu pertumbuhan yang diharapkan. Hingga Juni tahun ini laba bersih yang dihasilkan dari bisnis syariah perseroan baru mencapai Rp 4 hingga Rp 5 miliar.
“OJK mengharapkan laba dari syariah bisa mencapai Rp 10 miliar, karena injeksi modalnya besar,” ujar Ferdian, Selasa (18/7).
Lebih lanjut dirinya mengatakan pada bulan September tahun ini Bank Jatim akan kembali mengajukan izin ke regulator terkait pemisahan unit usaha syariah. Perseroan juga akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember untuk kembali mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, sehingga bisnis syariah perusahaan pada awa tahun depan sudah dapat beroperasi secara penuh dengan menyandang status sebagai perusahaan terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News