kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Standar akuntansi baru PSAK 71 bisa pengaruhi laba bank


Senin, 05 Maret 2018 / 16:56 WIB
Standar akuntansi baru PSAK 71 bisa pengaruhi laba bank
ILUSTRASI. Papan Ppetunjuk Suku Bunga Tabungan dan Deposito


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan standar akuntansi terbaru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 dan international financial reporting standards (IFRS) 9 sudah semakin dekat.

Standar akuntansi internasional ini mensyaratkan bank harus mengalokasikan pencadangan lebih besar agar bisa lebih siap dalam menghadapi krisis.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK bilang dalam aturan akuntansi baru ini bank harus mengalokasikan cadangan yang lebih besar.

"Oleh karena itu harus diantisipasi bank mulai dari sekarang," kata Boedi kepada kontan.co.id, Senin (5/3).

Patricia, Kepala Bagian Laporan dan Standar Akuntansi di DPNP OJK bilang aturan PSAK 71 akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020.

"Sebelum aturan ini diimplementasikan pada Oktober 2017 lalu kami telah meminta bank umum mempersiapkan action plan terkait penerapan standar akuntansi baru ini," kata Patricia kepada kontan.co.id, Senin (5/3).

Menurut OJK, konsep penerapan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) di PSAK 71 menggunakan konsep ekxpected loss. Sehingga diproyeksi cadangan kredit macet bank akan meningkat pada 2020 nanti.

Hal ini bisa mempengaruhi laba ditanahan sebagai salah satu komponen permodalan. Namun OJK bilang terkait aturan standar akuntansi baru ini saat ini rata-rata bank besar sudah memenuhi dalam hal minimal permodalan.

Karena sampai Desember 2017 lalu, rata-rata rasio CAR bank masih diatas 20%. Sehingga masih memadai untuk menutup kenaikan biaya CKPN di PSAK 71.

Sebagai gambaran terkait standar akuntansi baru ini tidak ada aturan spesifik berapa modal minimal yang harus dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×