Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk mencatatkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) cukup tinggi pada 2016 lalu. Tercatat NPL gross bank berkode BKSW pada akhir 2016 ini 6,86% atau naik cukup besar dari 2015 yang sebesar 2,59%.
Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Windiartono Tabingin, Direktur Bank QNB Indonesia mengatakan, peningkatan rasio NPL ini disebabkan karena perlambatan ekonomi Indonesia pada 2016 lalu.
“Selain itu kenaikan NPL juga disebabkan karena penurunan harga komoditas, perlambatan dan kondisi ekonomi global juga mempengaruhi,” ujar Windiartono dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3).
Windiartono mengatakan, dengan kondisi ekonomi nasional yang kurang kondusif menyebabkan perlambatan perkembangan industri nasional. Hal ini kemudian mempengaruhi kualitas kredit perbankan pada 2016.
Manajemen memproyeksi pada tahun ini kualitas kredit akan membaik. Hal ini karena implementasi beberapa strategi di antaranya adalah fokus ke kredit yang mempunyai prospek kredit yang bagus. Kedua, menghindari industri yang memiliki risiko yang tinggi. Ketiga adalah implementasi prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Keempat adalah memonitor sistem deteksi dini di seluruh unit bisnis ataupun support. Kelima adalah melakukan pemantauan dan penagihan secara ketat ke debitur. Keenam adalah mengeksekusi jaminan dan menjual agunan yang diambil alih. Namun, Bank QNB masih belum membeberkan target NPL pada tahun 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News