Reporter: Dina Farisah | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Sebagai pemain baru dalam industri pembiayaan, PT Mandiri Utama Finance sangat agresif menggenjot pertumbuhan kredit. Mandiri Utama Finance membagi fokus pada empat jenis pembiayaan motor dan mobil.
PT Mandiri Utama Finance mengemban amanat dari Bank Mandiri untuk berfokus menggarap pembiayaan motor baru, motor bekas dan mobil bekas. Sementara sister company PT Mandiri Tunas Finance fokus menggarap pembiayaan mobil baru.
Stanley Setia Atmadja, President Director & CEO PT Mandiri Utama Finance mengatakan, dari total booking per Mei 2016 sebesar Rp 490,6 miliar, porsi pembiayaan motor baru mencapai 25,7% atau senilai Rp 126 miliar.
Porsi pembiayaan motor bekas sebesar 20,6% atau setara dengan Rp 101 miliar. Adapun porsi pembiayaan mobil baru sebesar 26,4% atau Rp 129,5 miliar. Sisanya merupakan porsi pembiayaan mobil bekas sebesar 27,2% atau Rp 133,4 miliar.
"Memasuki bulan Ramadhan ini, kami terus berfokus pada pengembangan jaringan dan organisasi. Sementara dalam hal strategi bisnis, MUF akan memperbanyak sinergi dengan induk usaha, PT Bank Mandiri Tbk," terang Stanley kepada KONTAN, Senin (6/6).
Stanley berharap, booking selama Ramadhan dapat meningkat antara 10% hingga 20%. Artinya, apabila booking rata-rata MUF sekitar Rp 123 miliar, maka sepanjang Juni ini pihaknya membidik booking setidaknya antara Rp 135 miliar hingga Rp 148 miliar.
Demi mendukung ekspansi pembiayaan, Mandiri Utama Finance akan membuka kantor cabang baru. Saat Mandiri Utama Finance memiliki 11 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kantor cabang tersebut berada di Duren Tiga, Kelapa Gading, Cikarang, Bandung, Yogyakarta, Kudus, Semarang. Adapula kantor cabang di Bogor, Pekalongan, Tegal dan Madiun. "Dalam waktu dekat, MUF akan kembali berekspansi dengan membuka tiga kantor cabang di Karawang, Tangerang dan Palembang," imbuh Stanley.
Zakaria Nur Djajadinata Halim, Corporate Secretary PT Mandiri Utama Finance, bilang, total kantor cabang MUF sampai dengan akhir tahun 2016 akan berjumlah 28 kantor cabang. Untuk dapat melakukan kegiatan operasional, pihaknya harus terlebih dahulu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun investasi yang dirogoh MUF untuk satu kantor cabang sekitar Rp 1,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News