Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Suprajarto menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang menetapkan dirinya sebagai direktur utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menggantikan Maryono. Lantas, jika Surprajarto menolak, bagaimana dengan nasib kursi direktur utama BTN pasca ditinggal pejabat lamanya?
Ketua Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara mengatakan, dengan melihat konteks perkembangan yang terkini pasca RUPSLB, komisaris BTN bisa menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama.
"Komisaris bisa mengajukan Plt direktur utama kepada Kementerian BUMN sebelum menggelar RUPSLB lagi untuk menetapkan posisi definitif direktur utama," jelas Satya saat ditemui Kontan.co.id Kamis (29/8).
Baca Juga: Kronologi perombakan direksi bank BUMN yang akhirnya berakhir kisruh
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan Suprajarto otomatis melepas posisinya sebagai direktur utama BRI setelah RUPSLB BTN memilihnya menggantikan Maryono.
Gatot juga mengaku telah berkomunikasi dengan Suprajarto terkait hal ini. Ia menyatakan Menteri BUMN Rini Soemarno telah melaporkan rencana perombakan ini kepada Presiden Joko Widodo.
Sayangnya Suprajarto membantah hal ini. Ia mengaku tak pernah diberitahu sebelumnya oleh Kementerian BUMN. Alasan ini pula yang membuatnya menolak jabatan direktur utama BTN.
Baca Juga: Suprajarto menolak jadi dirut BTN, posisi dirut BRI kosong?
"Hasil RUPSLB BTN siang ini yang sudah diketahui dan saya sendiri baru tahu setelah membaca berita dari media, bahwa saya ditetapkan sebagai direktur utama BTN, di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah. Saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil RUPSLB BTN,” kata Suprajarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News