Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk melalui unit usaha syariah (UUS) menyediakan fasilitas pembiayaan musyarakah senilai US$ 100 juta kepada PT Garuda Indonesia Tbk.
Presiden Direktur BII Taswin Zakaria mengungkapkan, bagi hasil yang dikenakan kepada GIAA adalah ekuivalen atau setara dengan London Interbank Offered Rate (LIBOR) ditambah 4%.
"Besarnya bagi hasil ini wajar untuk pembiayaan," ujar Taswin di Jakarta, Senin (5/5).
Taswin menyebutkan, sumber pendanaan untuk pembiayaan berdenominasi valuta asing berupa dolar Amerika Serikat ini, seluruhnya berasal dari BII Syariah sendiri. Menurutnya, pembiayaan berupa valas kepada GIAA ini lantaran Garuda Indonesia memiliki banyak kebutuhan dalam denominasi dolar AS.
"Jadi kami sesuaikan dengan kebutuhan," jelas Taswin.
Lebih lanjut Taswin menyebutkan, Unit Usaha Syariah BII mencatat pertumbuhan fantastis di tahun 2013. Total pembiayaan BII unit syariah naik 82% tahun ini menjadi Rp 3,4 triliun dari Rp 1,9 triliun per Desember 2012.
Pembiayaan perbankan syariah berkontribusi 3% terhadap total kredit BII pada 2013. Nilai itu meningkat dibandingkan 2012 yang hanya 2% dari portfolio BII.
Sementara laba bersih BII Syariah juga tumbuh pesat dari Rp 52,1 miliar menjadi Rp 111,9 miliar per Desember 2013. Dana pihak ketiga atau simpanan yang didapat BII unit Syariah, meroket dari Rp 606 miliar pada Desember 2012 menjadi Rp 3 triliun di akhir tahun 2013 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News