Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah akan menerima renumerasi atau bunga atas penempatan dana-dananya di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2009. Dana itu nantinya akan masuk dalam pos penerimaan negara bukan pajak.
Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo mengatakan pemberian renumerasi itu bersamaan dengan penerapan sistem rekening tunggal perbendaharaan (treasury single account). Dana sebesar itu di dapat dengan perhitungannya bunga di pukul rata sebesar 0,65%.
"Jumlah dananya sekitar Rp 50 triliun, jadinya yang masuk sekitar Rp 2,9 triliun atau Rp 3 triliun. Kami sebenarnya tidak tahu bagaimana cashflow pemerintah tahun depan," kata Herry di Jakarta, akhir pekan lalu. Penetapan angka sebesar Rp 50 triliun didasarkan pengalaman dana pemerintah selama beberapa tahun terakhir ini karena cukup sulit menentukan berapa besar dana pemerintah yang akan tersimpan di BI untuk 2009.
Herry mengakui, jika penyerapan anggaran atau kinerja belanja pemerintah cukup bagus, maka dana yang akan tersimpan di BI akan turun sehingga penerimaan dari renumerasi juga akan turun. "Memang penerimaan renumerasi itu akan terpengaruh oleh kinerja belanja, tapi kalau melihat pengalaman tahun ini dan sebelumnya, kita tidak bisa menggenjot penyerapan belanja kementerian/lembaga (K/L) lebih cepat," katanya.
Renumerasi merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam pos pendapatan jasa. Penerimaan negara dari renumerasi sebesar Rp 3 triliun itu merupakan bagian dari seluruh pendapatan jasa yang ditargetkan sebesar Rp16,33 triliun dalam APBN 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News