Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran dengan menggunakan Quick Response (QR) Code ke depan tidak hanya bisa digunakan lewat smartphone alias gawai pintar. Namun, para pemilik gadget jadul juga tetap akan bisa menikmati kemudahan bertransaksi lewat teknologi kode respon cepat itu.
Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standardisasi pembayaran QR code pada 17 Agustus 2019.
Baca Juga: Intip bunga deposito BCA, BRI, BNI dan Bank Mandiri, siapa yang tertinggi?
Tahap pertama, standardisasi ini memang masih fokus menerapkan pembayaran model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Dengan model MPM ini, maka pembeli yang bisa melakukan transaksi tentu hanya pemilik gadget yang memiliki kemampuan untuk membaca QR code. Sementara masih banyak masyarakat pengguna gadget tradisional.
Oleh karena itu, QRIS akan dipersiapkan untuk bisa menggunakan pembayaran dengan model Costumer Presented Mode (CPM) yakni costumer yang akan memproduksi QR pembayaran untuk dipindai ke penjual.
Ketua Komite VII Pengelola Standar ASPI Santoso Liem mengatakan, model ini ditargetkan bisa digunakan mulai akhir tahun sesuai dengan harapan Bank Indonesia.