kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.543   43,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tambah saham di Bank Banten, BDG siapkan Rp 300 M


Senin, 31 Oktober 2016 / 10:56 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah Provinsi Banten sudah menganggarkan dana segar senilai Rp 300 miliar untuk penambah kepemilikan saham di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Pemda berencana menambah kepemilikan saham menjadi minimal 51%.

Terakhir, tercatat Pemprov Banten lewat BUMD PT Banten Global Development (BDG) baru menggengam 35,4% saham Bank Banten. Sedangkan sisa 24,08% saham masih dipegang Recapital Securities dan 11,8% dipegang oleh MNC Kapital.

Direktur Kepatuhan Bank Banten Taufik Hakim mengatakan, untuk porsi penambahan saham BGD pada Penawaran Umum Terbatas (PUT) V alias rights issue sebenarnya tergantung pemegang saham Bank Banten di PUT IV, yaitu Green Resources Internation Ltd (GRIL) dan publik.

“Namun BGD dipastikan minimal akan memperoleh 51% dalam PUT V sesuai rencana akuisisi,” ujar Taufik, Minggu (30/10).

Lungguk Gultom, Direktur Bank Banten mengatakan, untuk perubahan saham MNC tidak akan dibahas pada PUT V, hari ini (31/10). Saham MNC nanti akan dibicarakan pada Desember pada saat terjadi perdagangan di bursa.

Menurut Lungguk, rights issue atau PUT V diharapkan akan menghasilkan dana sebesar Rp 329 miliar. Sebagai informasi, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Senin (31/10) ada lima agenda yang akan dibicarakan. Dua yang terpenting adalah pertama persetujuan penambahan modal yang dilakukan BGD.

Kedua, pelaksanaan kompensasi sisa hak tagih GRIL kepada bank Banten sebagai setoran saham sebesar Rp 88,57 miliar yang berupakan sisa hak tagih yang belum terkonversi pada PUT IV lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×