Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menanggapi permintaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait dengan relaksasi aturan GWM (giro wajib minimum). Sebelumnya, BRI meminta BI agar GWM bisa dilonggarkan menjadi 5% dari posisi saat ini sebesar 6,5%.
Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur Kepala Departemen Ekonomi dan Moneter BI, mengatakan regulator masih belum akan melakukan relaksasi terkait dengan GWM dalam waktu dekat.
“Hal ini karena secara industri, kami memandang likuiditas perbankan masih dalam kondisi bagus,” ujar Dody ketika ditemui setelah acara pengumuman Rapat Dewan Gubernur, Kamis (20/4).
Industri perbankan, menurut Dody, saat ini mendapatkan tambahan likuiditas valas yang cukup besar dari program pengampunan pajak.
Dody mengatakan sebenarnya likuiditas perbankan utamanya yang disimpan di Bank Indonesia masih cukup besar. Untuk menambah likuiditas, bank bisa melepas sebagian instrumen yang ada untuk disalurkan ke kredit.
Selama ini, perbankan memang menempatkan beberapa instrumen di BI seperti SBN (surat berharga negara).
Terkait dengan likuiditas, pada 1 Juli 2017 nanti BI akan mulai melakukan sosialisasi terkait dengan GWM Averaging. Diharapkan hal ini bisa membantu likuiditas beberapa bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News