Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah memutuskan melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetapi membatasi nominal kredit hingga Rp 25 juta saja per kredit. Dengan pembatasan itu, jumlah debitur yang bisa memanfaatkan fasilitas kredit ini diharapkan bertambah.
“Sekarang (sampai Oktober 2014, tersalur) Rp 37 triliun. Tahun depan lebih banyak lagi. Kalau bisa 100% naiknya. Jadi dobel. Karena plafonnya kan Rp 25 juta maksimal,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Senin (15/12).
Capaian KUR yang sudah tersalur itu, sebut Puspayoga, setara dengan 88 persen target penyaluran yang dipatok untuk tahun ini. Untuk tahun depan, imbuh dia, debitur yang masih punya pinjaman KUR dengan nominal di atas Rp 25 juta tak akan dipersoalkan, tetapi tak bisa menambah pinjaman sampai kredit itu dilunasi terlebih dahulu. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News