kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Target pembiayaan UMKM Maybank Syariah Rp 230 M


Selasa, 18 Agustus 2015 / 18:02 WIB
Target pembiayaan UMKM Maybank Syariah Rp 230 M


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Maybank Syariah Indonesia menargetkan sampai akhir tahun bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM sebesar Rp 230 miliar. Namun dalam jangka pendek, perusahaan akan mengejar nilai Rp 100 miliar pembiyaaan ke sektor UMKM agar sesuai dengan peraturan OJK mengenai penyaluran kredit UMKM bagi bank umum syariah.

Sebagai gambaran pada semester pertama 2015, porsi pembiyaaan UMKM Maybank Syariah baru sebesar Rp 25 miliar dan yang baru ditandatangani adalah sebesar Rp 18 miliar. Nah, untuk meningkatkan porsi pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM, Maybank Syariah pada hari ini (18/08) memberikan pendanaan kepada Bank Perkreditan Rakyat BPR Syariah Cibitung sebesar Rp 9 miliar.

Bentuk pembiayaan ini adalah executing. Menurut Head of Business Banking PT Bank Maybank Syariah Indonesia Fadillah Amri, bentuk pembiayaan executing ini adalah Maybank akan memberikan dana pembiyaan secara tidak langsung melalui BPR Syariah Cibitung. Kemudiah, BPR Syariah tersebut memberikan end user kepada Maybank. “Jangka waktu pembiayaan ini adalah sekitar 3 sampai 5 tahun,” ujar Fadillah ketika ditemui seusai penandatangan kerjasama, di Jakarta, Selasa (18/8).

Sebelumnya, menurut Fadillah, Maybank Syariah juga melakukan pembiayaan pada April 2015 lalu kepada BPR Syariah Artha Madani sebesar Rp 8,5 miliar. Nah, kerjasama dengan BPR Syariah ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Maybank Syariah untuk meningkatkan porsi UMKM. Sebab, sebelum April 2015, Maybank sama sekali belum mencatatkan penyaluran pembiyaaan ke sektor UMKM.

Melalui penyaluran pembiayaan UMKM ini, perseroan berharap dapat membagi risiko yang ada dalam penyaluran pembiayaan. Selain itu, mereka juga berharap pembiayaan UMKM ini -walaupun tidak besar- bisa membantu dalam hal perolehan laba perusahaan.

Terkait kerjasama dengan BPR Syariah ke depannya, Fadillah mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, BPR Syariah tersebut harus sudah berdiri setidaknya lima tahun. Selain itu, tingkat pembiyaaan bermasalah atau NPF harus di bawah 5%. Ditambah lagi perusahaan tersebut harus menghasilkan laba dalam 2 tahun terakhir dan harus ada penetrasi pasar sebesar minial 9%.

Direktur BPR Syariah HIK Cibitung Yeti Zulmartiazmi mengatakan, dana yang disalurkan Maybank akan disalurkan ke nasabah baik sektor konsumer maupun modal kerja. Nah, khusus kredit konsumer, mayoritas dana akan disalurkan ke sektor pendidikan yaitu sebesar 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×