kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Targetkan Tuntas 2026, AXA Financial Indonesia (AFI) akan Pindahkan Asuransi Syariah


Selasa, 10 September 2024 / 18:12 WIB
Targetkan Tuntas 2026, AXA Financial Indonesia (AFI) akan Pindahkan Asuransi Syariah
ILUSTRASI. Asuransi kesehatan AXA Financial Indonesia (AFI): Suasana pelayanan nasabah AXA Financial Indonesia (AFI), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/10). Hingga Agustus lalu, AXA Finansial sudah menangani klaim sebanyak 1.881 klaim dengan nilai Rp 23 miliar. Saat ini total nasabah AXA Finansial sebanyak 50.000. AFI menargetkan pendapatan premi diakhir tahun sekitar Rp 600 miliar. KONTAN/Baihaki/21/10/2010


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AXA Financial Indonesia (AFI) menyatakan akan mengalihkan portofolio terhadap perusahaan yang sudah memiliki lisensi syariah. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK 11 tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11/2023).

Direktur AXA Financial Indonesia, Arta Magdalena mengatakan rencana pemindahan bisnis syariah ini telah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Agustus lalu.

"Jadi keputusan dari AXA Financial Indonesia sebenarnya tidak mendirikan perusahaan asuransi baru, tetapi kita memindahkan portofolio syariah kami ke perusahaan yang sudah berlisensi syariah," ujarnya usai konferensi pers peluncuran AXA Health Protector, Senin (9/9).

Baca Juga: AXA Financial Indonesia Beri Literasi Keuangan dan Pengelolaan Sampah

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kontribusi lini bisnis syariah perusahaan tidak sampai 10%. Kendati begitu, Arta bilang pihaknya belum bisa memastikan ke mana perusahaan akan mengalihkan portofolio UUS tersebut ke depannya. 

"Sangat kecil memang, karena ketentuan dari pemerintah minimal bisnis syariah harus 50% untuk bisa spin off," lanjutnya.

Adapun target pemindahan portofolio ini diharapkan bisa selesai pada kuartal III-2026 mendatang. Arta menegaskan, AXA Financial akan mematuhi peraturan OJK yang meminta spin off bisa rampung pada akhir Desember 2026 itu.

Selanjutnya: Tren Positif Penjualan Honda Didukung oleh Produk SUV Honda pada Agustus 2024

Menarik Dibaca: Jakarta dan Sekitarnya Waspada Bencana, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok Hujan Deras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×