Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) untuk meningkatkan layanan program pensiunan, kepesertaan program anak usaha Taspen, dan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemprov Jambi.
Kedua telah meneken nota kesepahaman pada 19 Desember 2023. Dalam kesempatan itu, Taspen Life dan Korpri Jambi juga melakukan kerja sama pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri kumpulan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan 102.070 AS aktif, 75.438 pensiunan ASN, dan 4.084 peserta PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi terkait layanan, program, dan manfaat Taspen Group.
Adapun kesepakatan yang dibuat antara Taspen Group dan Pemprov Jambi, meliputi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi program Taspen Group bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun, sosialisasi peningkatan layanan program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan kepesertaan ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Baca Juga: Mulai 2024, Uang Pensiunan ASN Akan Langsung Cair Tanpa Perlu Urus Dokumen
Selain itu, terdapat informasi program fasilitas kredit perbankan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jambi. "Taspen berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para ASN aktif, terutama yang masih mengalami kesulitan untuk membeli hunian melalui Program ASN Housing. Dengan program ini, ASN dapat memiliki hunian dengan lokasi yang strategis, harga lebih murah, dan cicilan yang lebih terjangkau dengan tenor lebih panjang hingga maksimal umur 65 tahu," jelas Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih dalam keterangan resminya, Rabu (20/12).
Lewat Program ASN Housing, kata Kosasih, ASN bisa mendapatkan beragam keuntungan, berupa DP 0%, bebas biaya akad dan notaris, serta mendapatkan harga yang lebih murah, yakni minimal 5% dibandingkan pembelian langsung melalui pengembang lain. Selain itu, harga sudah termasuk pajak (PPN 11% & BPHTB 5%), sertifikat rumah tidak dijaminkan di Bank, dan besaran bunga tetap.
Selain kegiatan penandatanganan kerja sama, Taspen juga melaksanakan kegiatan penyerahan mobil ambulans kepada Pemprov Jambi sebagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) TASPEN.
Kegiatan TISL ini merupakan aksi proaktif TASPEN membantu para tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Jambi untuk dapat meningkatkan kesiagaan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News