Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) menyampaikan pengumuman terbaru mengenai perkembangan proses likuidasi.
Dalam pengumuman di situs resmi, Tim Likuidasi menyatakan telah melakukan pembagian pembayaran hasil likuidasi Tahap Kedua Kloter 5 pada 21 Agustus 2024 kepada pemegang polis yang telah memberikan konfirmasi persetujuan sampai 31 Juli 2024.
"Para pemegang polis dapat melakukan pengecekan secara berkala pada mutasi/rekening koran masing-masing rekening pemegang polis atas penerimaan pembayaran proporsional Tahap Kedua tersebut," ucap Tim Likuidasi dalam keterangan resmi, Rabu (21/8).
Selanjutnya, Tim Likudasi menyebut akan melakukan pembagian proporsional Tahap Kedua Kloter 6 yang akan dilakukan pada September 2024.
Oleh karena itu, Tim Likuidasi mengimbau dan mengingatkan kembali kepada para pemegang polis yang belum melakukan konfirmasi penerimaan pembagian proporsional untuk segera melakukan pengajuan penerimaan melalui aplikasi Likuidasi Wanaartha atau melalui WhatsApp admin Tim Likuidasi (081398354349) paling lambat pada 30 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: OJK Beberkan Kabar Terbaru Pembayaran Hasil Likuidasi Wanaartha Life
Sebelumnya, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal merinci pembayaran hasil likuidasi tahap 2 yang telah disalurkan senilai Rp 49,3 miliar hingga Juli 2024.
"Sebelumnya, telah dilakukan pembayaran hasil likuidasi tahap 1 sebesar Rp 26,4 miliar. Pembagian proporsional tahap 1 sudah dibayarkan kepada lebih dari 8.700 pemegang polis," ujarnya kepada Kontan, Kamis (1/8).
Harvardy menerangkan pembayaran tahap 3 akan dilakukan setelah Tim Likuidasi selesai melakukan pembayaran tahap 2 kepada pemegang polis yang baru mengajukan konfirmasi penerimaan pembagian proporsional. Dia bilang sumber dananya berasal dari dana jaminan dan aset-aset likuidasi yang sudah berhasil dijual atau dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News