Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan.
Hal ini tertuang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengharapkan, kerja sama pengawasan bank dengan HKMA akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college.
"Selain itu, juga dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan," kata Dian dalam siaran pers, Selasa (13/8).
Baca Juga: Tak Bisa Kemplang Pajak Lagi, DJP Bisa Intip Rekening Keuangan Wajib Pajak
Dian menerangkan, ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building.
Pada saat ini terdapat dua bank Indonesia yang memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Selain itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. Sementara ada pula perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.
Dian menyebut, hubungan OJK dan HKMA selama ini telah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada awal 2024.
"Melalui NK ini diharapkan OJK dan HKMA dapat terus bekerja sama dan bersinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News