kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tips pengajuan kredit secara online


Jumat, 13 Mei 2016 / 19:25 WIB
Tips pengajuan kredit secara online


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Saat ini semakin marak situs atau perbankan yang menawarkan pengajuan kredit atau pinjaman secara online. Berdasarkan pengamatan KONTAN, Amar Bank dan Bank DBS sudah membuat situs tersendiri untuk pengajuan pinjaman nasabah secara online. Dari beberapa situs, bahkan memberikan layanan pengajuan kredit tanpa agunan.

Umumnya, cara pengajuan adalah pertama nasabah tinggal masuk ke situs penyedia kredit online. Kemudian mengisi, formulir secara online. Dan akan menerima respon dari penyedia kredit secara online juga.

Jika disetujui, maka akan ada petugas dari penyedia kredit untuk memberikan kontrak dalam bentuk manual untuk ditandatangani oleh nasabah. Setelah itu, nasabah tinggal menunggu dana ditransfer.

Diana Sandjaja, Perencana Keuangan Tatadana Consulting menuturkan metode pengajuan kredit online mempermudah nasabah yang tidak memiliki waktu untuk mengajukan kredit langsung ke Bank. Selain itu, kelebihannya adalah nasabah bisa mengajukan kredit ke beberapa penyedia kredit sekaligus.

"Hanya saja, tetap ada kekurangan, di antaranya adalah terlewatkannya tahapan penilaian Character dalam pengajuan kredit bank tersebut," terang Diana.

Seperti diketahui, dalam dunia kredit di bank ada 5 poin yang dinilai saat nasabah mengajukan kredit. Yakni, Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral. Untuk poin Character biasanya dapat ternilai saat permohonan kredit dilakukan manual antara nasabah dan pihak bank. Biasanya saat pertemuan pertama pihak bank sudah menilai.

Nah, karena demikian, maka Diana menyarankan agar calon nasabah bijak menyikapi fasilitas ini. Pertama, pastikan pengajuan kredit online hanya dilakukan saat benar-benar butuh uang untuk keperluan mendadak dan tidak untuk jangka waktu lama. Kedua, bukan kebutuhan konsumtif.

"Jadi misalnya tiga bulan kemudian sudah ada dana pasti untuk menutup kredit yang diajukan online tersebut," tambah Diana. Biasanya dana untuk berobat, tinggal menunggu penggantian dari kantor.

Dan ketiga, pastikan juga kalau pengajuan tidak dalam jumlah besar. Karena, yang namanya kemudahan mendapatkan kredit, akan diimbangi dengan bunga yang lebih tinggi. Jika untuk kebutuhan jumlah besar dan waktu lama, akan sangat membebani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×