Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech lending Indodana menggandeng Tokopedia, dengan merilis fitur pembayaran digital, Indodana PayLater sebagai solusi alternatif metode pembayaran saat belanja di Tokopedia pada Jumat (11/12).
Vice President of Business & Operations Indodana Jerry Anson mengatakan, kehadiran fitur tersebut untuk meningkatkan layanan, kemudahan transaksi dan pemerataan ekonomi secara digital sekaligus mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
"“Kami bersyukur dan senang karena Tokopedia sebagai perusahaan teknologi dengan marketplace terdepan di Indonesia telah resmi menjadi merchant rekanan yang terintegrasi dengan Indodana PayLater," kata Jerry, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12).
Baca Juga: Penerimaan PPN dari perusahaan asing mencapai Rp 297 miliar
Konsep buy now, pay later ini diharapan semakin memudahkan masyarakat khususnya segmen under-banked yang masih belum terjangkau oleh institusi keuangan formal, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mengingat, 47 juta jiwa penduduk dewasa sudah memiliki rekening bank tetapi belum mendapat layanan finansial lainnya (under-banked) dan 92 juta jiwa penduduk Indonesia belum tersentuh layanan finansial atau perbankan (un-banked) berdasarkan riset riset dari Bain & Company tahun 2019.
Indodana PayLater merupakan sistem pembayaran digital berizin OJK yang didukung oleh manajemen resiko mutakhir berbasis Artificial Intelligence, sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001, serta proses collection yang sesuai dengan standar OJK. Hingga saat ini, Indodana PayLater telah tersedia sebagai metode pembayaran di lebih dari 150 merchants di Indonesia.
Indodana PayLater kini dapat digunakan oleh lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan Tokopedia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mulai dari produk makanan, minuman, kecantikan, elektronik, home & living, handphone atau tablet, hingga otomotif melalui sistem pembayaran fleksibel dan opsi cicilan yang bervariatif.
Selanjutnya: Mulai 1 Desember, belanja produk digital dari luar negeri di e-commerce kena PPN 10%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News