Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persentase transaksi melalui kanal digital PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. selama masa pandemi Covid-19 mencapai 90% dari keseluruhan transaksi. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan, memang telah terjadi pergeseran kebiasaan nasabah yang lebih aktif menggunakan layanan digital dan yang datang ke kantor cabang semakin berkurang. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menjadi katalis peralihan tersebut.
“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30% dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90% ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN. Hal ini juga bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah atau Current Account & Saving Account (CASA),” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/9).
Selama masa pandemi sampai September 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronis. Sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik.
Baca Juga: Hingga Agustus 2022, Bisnis Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) BNI Tumbuh 8,40%
Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.
Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh non nasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.
Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal.
Belum lama ini Bank Muamalat juga meluncurkan fitur Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN. Gerai Reksa Dana Syariah berbasis online pertama di Tanah Air ini menggandeng FUNDTastic+ sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) serta PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Eastspring Investments Indonesia selaku manajer investasi.
Baca Juga: DPK Bank Melambat hingga Agustus, BI: Ketahanan Perbankan Masih Kokoh
Data Bank Muamalat menunjukkan bahwa minat nasabah perseroan terhadap produk investasi terus meningkat dari tahun ke tahun yang sejalan dengan pertumbuhan penjualan. Rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160% per tahun selama 4 tahun terakhir.
Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News