kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Transformasi digital perbankan, bank harus tetap menjadi penggerak ekonomi


Minggu, 07 November 2021 / 23:48 WIB
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir bulan lalu, Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Cetak biru atau blueprint itu sebagai pedoman industri perbankan dalam menghadapi percepatan transformasi digital yang tengah terjadi.

Transformasi digital adalah mutlak. Selain cetak biru OJK, banyak pihak yang mencoba mengangkat pentingnya btranskformasi digital ini. Sepeerti Intellectual Business Community bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Perbanas Institute meluncurkan buku digital berjudul Panduan Transformasi Digital Bank di Indonesia.

Sang penulis buku, Bayu Prawira Hie menyatakan, transformasi digital akan membawa pelaku perbankan, terutama para pemimpinnya, ke dalam ekosistem keuangan baru. “Bank harus kembali kepada misi dasarnya, yaitu sebagai katalisator pergerakan ekonomi,” kata Bayu, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (7/11). 

Menurutnya, bank di Indonesia harus segera meningkatkan tingkat kematangan digital dalam dimensi tatanan institusi. Terutama dalam manajemen risiko yang dinilai terendah di antara 6 dimensi yang dievaluasi OJK. 

OJK sudah membuat Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Indonesia. Menurut Bayu para pemimpin bank juga perlu membuat cetak biru transformasi digital bagi bank yang mereka pimpin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×