Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati akhir tahun, tren kenaikan klaim dan manfaat asuransi jiwa masih berlanjut. Sampai kuartal III-2018, klaim dan manfaat industri asuransi ini tumbuh di posisi satu digit.
Merujuk data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sampai kuartal III-2018, klaim dan manfaat yang dibayarkan pelaku industri mencapai Rp 88,82 triliun, naik 6,7% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 83,26 triliun.
Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, pembayaran tersebut banyak dikontribusikan dari tiga jenis klaim yaitu klaim nilai tebus Rp 47,66 triliun, klaim akhir kontrak Rp 13,76 triliun, dan klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) Rp 10,39 triliun.
“Klaim nilai tebus meningkat 0,7% menjadi 47,66 triliun dan berkontribusi 53,7% dari total klaim. Kenaikan ini misalnya, karena suku bunga naik membuat nasabah menggunakan klaim asuransi, untuk bayar renovasi rumah atau jalan-jalan,” jelas Wiroyo Karsono, Jumat (8/12).
Di sisi lain, klaim akhir kontrak berkontribusi 15,5% dari total premi naik 58,2% dibandingkan kuartal III-2017. Kenaikan ini menunjukkan ada peningkatan pembayaran klaim kepada pemegang polis yang telah memasuki tahap akhir sebagai pemegang polis. Rata-rata mereka sudah menjadi pemegang polis selama 10 tahun-15 tahun.
“Kenaikan pembayaran klaim menunjukkan kesadaran masyarakat menggunakan produk asuransi meningkat. Maka sampai akhir tahun diperkirakan klaim tumbuh seiring peningkatan pendapatan premi dan jumlah nasabah,” ungkapnya.
Hal serupa juga dialami PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life. Head of Departement Marketing Communication BCA Life Lely Pekih mengatakan, hingga Oktober 2018, perusahaan telah membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 127,95 miliar. Jumlah tersebut meningkat 53,7% dibandingkan Oktober tahun lalu, yakni Rp 83,23 miliar.
Peningkatan jumlah klaim dan manfaat tersebut sejalan dengan pendapatan premi perusahaan yang tumbuh 29% menjadi Rp 524,23 miliar. Itu semua berkat strategi pemasaran yang tepat, melakukan pemasaran lewat berbagai jalur, seperti telemarketing, bancassurance, credit life dan corporate solution.
Pemain lain, PT Capital Life telah membayarkan klaim jatuh tempo sebesar Rp 6 triliun diikuti klaim meninggal Rp 40 miliar di periode November 2018. Direktur Capital Life Robin Winata mengatakan, pihaknya telah mencadangkan sejumlah dana untuk membayar klaim sejak awal tahun.
“Kami sudah mengetahui secara jelas mengenai batas waktu pemberian perlindungan bagi nasabah. Maka itu, kami sudah memprediksi dan menyiapkan dana, sekaligus memperhitungkannya dalam target pendapatan perusahaan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News