Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kesulitan likuiditas, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih berharap kondisi perusahaan membaik. Berbagai upaya perbaikan akan dilakukan perusahaan pada tahun ini.
Salah satunya dengan menerapkan skema bisnis baru melalui pemisahan pengelolaan dan dari nasabah tetap dan baru. Nantinya perusahaan akan menunjuk manajer investasi (MI) untuk mengelola dana dari nasabah baru. Tujuannya untuk mencegah tercampurnya dana lama yang kadung bermasalah.
Baca Juga: Catat! OJK Perketat Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
Untuk itu perusahaan berencana meluncurkan produk teranyar bagi nasabah baru. Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi mengaku, peluncurkan produk tersebut diperkirakan pada semester I 2020 sambil menunggu izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Persiapannya sudah 95% tapi masih menunggu persetujuan dari OJK. Jadi setelah Rencana Kerja Penyehatan (RKP) disetujui OJK baru kami ajukan izin produknya,” kata Dirman kepada Kontan.co.id, Jumat (13/2).
Sayangnya ia enggan menjelaskan produk baru yang akan dikeluarkan. Yang jelas, perusahaan berharap dapat mengatasi masalah likuditas dan solvabilitas dalam jangka panjang melalui bisnis baru yang sehat.
Baca Juga: Akhirnya, OJK restui Ilham Habibie dkk jadi investor Bank Muamalat
Berdasarkan sumber Kontan.co.id, potensi klaim Bumiputera mencapai Rp 9,6 triliun. Dari jumlah itu klaim pemegang polis yang jatuh tempo tahun ini mencapai Rp 5,4 triliun.
Sementara outstanding klaim hingga saat ini mencapai Rp 4,2 triliun dari 265.000 pemegang polis. Hingga kuartal ketiga 2019, pembayaran klaim Bumiputera sekitar Rp 3,88 triliun. Adapun gangguan klaim ini pertama kali terjadi pada akhir 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News