Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penurunan bunga kredit satu digit. Tujuannya, agar masyarakat bisa menjangkau fasilitas kredit perbankan.
Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang bunga kredit diarahkan ke level satu digit. "Perkembangannya bagus dari waktu ke waktu," kata Heru, Senin (21/1).
OJK berharap, bank bisa cepat merespons transmisi penurunan bunga acuan 7DRR rate. Untuk itu, OJK akan melakukan pengawasan dan pemerataan pemberian kredit.
Regulator juga akan menjaga kecepatan pembiayaan dengan stabilitas antara masing-masing bank. Diharapkan, seiring penurunan bunga kredit maka bisnis bank juga tumbuh bagus.
Bank Indonesia (BI) mencatat sampai November 2017, suku bunga kredit perbankan masih sebesar 11,45% atau turun 10 basis poin dari bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News