kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.549   -9,00   -0,05%
  • IDX 6.852   24,62   0,36%
  • KOMPAS100 991   2,78   0,28%
  • LQ45 766   2,30   0,30%
  • ISSI 219   0,83   0,38%
  • IDX30 397   1,72   0,43%
  • IDXHIDIV20 467   0,46   0,10%
  • IDX80 112   0,40   0,36%
  • IDXV30 115   0,55   0,48%
  • IDXQ30 129   0,28   0,21%

Xendit Lakukan PHK Terhadap 5% Karyawannya di Indonesia dan Filipina


Selasa, 04 Oktober 2022 / 15:50 WIB
Xendit Lakukan PHK Terhadap 5% Karyawannya di Indonesia dan Filipina
ILUSTRASI. Xendit (PT Sinar Digital Terdepan) bekerja sama dengan SMESCO, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) & Brightspot akan mengadakan acara Xendit Pasar Nusa Dua ke-2 pada 28 September-2 Oktober 2022 di Bali Collection, ITDC Nusa Dua Bali.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi-lagi kembali terjadi. Kini giliran perusahaan fintech payment gateway Xendit yang mengurangi 5% karyawannya di Indonesia dan Filipina.

Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya menyampaikan bahwa Xendit selalu mencoba untuk menyiapkan rencana bisnis terbaik namun situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa pihaknya untuk melakukan penyesuaian struktur dan sumber daya tim.

"Hal ini didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan bahwa kami siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan," kata Tessa dalam siaran pers, Selasa (4/10).

Tessa mengakui, melakukan penyesuaian tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi perusahaan dijangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan perusahaan.

Baca Juga: Sebelum Stop Ekspor Timah, Pelaku Usaha Butuh Peta Jalan Hilirisasi yang Realistis

"Sekitar 5% dari tim kami di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini. Kami berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini," ujar Tessa.

Tessa menyebut, karyawan yang terkena PHK akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. 

Pihaknya juga memberikan manfaat tambahan lain bagi tim yang terdampak guna membantu mereka, seperti perpanjangan masa asuransi kesehatan, bantuan pendampingan psikolog dan perusahaan juga akan mengkurasi daftar alumni Xendit untuk membantu tim terdampak mendapatkan pekerjaan lebih cepat.

Baca Juga: Cara Menghitung Pesangon PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa perusahaan telah bertumbuh dengan baik dalam beberapa tahun ini melalui kontribusi berbagai pihak, terutama dari tim perusahaan yang dengan penuh dedikasi berkontribusi untuk membangun Xendit sampai berada di posisi saat ini.

"Kami sangat mengapresiasi seluruh upaya mereka dalam menjadikan Xendit seperti yang sekarang," katanya.

Menurutnya, penyesuaian struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit. Perusahaan tetap menjadi perusahaan pembayaran digital di Indonesia dan di Filipina. Xendit juga berkomitmen untuk terus mambangun infrastruktur perbayaran di Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×