kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RUPST, Bank OCBC NISP bagikan bonus saham 1:1


Selasa, 03 April 2018 / 15:06 WIB
RUPST, Bank OCBC NISP bagikan bonus saham 1:1


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2017 serta penetapan penggunaan laba perseroan.

Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan RUPST menyetujui penggunaan laba tahun buku 2017 sebesar Rp 2,17 triliun setelah dikurangi cadangan umum sebesar Rp 100 juta, sepenuhnya akan digunakan untuk memperkuat posisi permodalan.

Atas hal itu, perseroan pada RUPST tahun 2017 memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

Kendati begitu, Bank OCBC NISP juga mengusulkan untuk membagikan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham dengan rasio 1:1. Artinya setiap pemegang 1 (satu) lembar saham NISP akan mendapatkan 1 (satu) lembar saham bonus.

"Diharapkan dengan pembagian saham bonus dari kapitalisasi agio saham dapat meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemodal, juga agar perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia dapat semakin likuid dan saham perseroan dapat semakin menarik untuk para pemodal," jelas Parwati dalam paparannya di Jakarta, Selasa (3/4).

Perseroan juga menyetujui pembelian kembali saham (buy back) perseroan dengan jumlah saham perseroan yang akan dibeli kembali maksimal 400.000 saham atau 0,003% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.

Bank bersandi emiten saham NISP ini, dalam RUPST turut menyepakati perubahan anggaran dasar perseroan dengan meningkatkan modal dasar perseroan menjadi Rp 6,25 triliun. Adapun, hal tersebut terdiri dari 50 miliar saham dengan nilai nominal Rp 125 per saham.

Pun, Parwati menambahkan dalam RUPST kali ini pihaknya telah menyetujui kepemilikan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal alias rencana aksi (recovery plan) sesuai POJK No.14/POJK.03/2017.

Direktur OCBC NISP Hartati menyebut, untuk jenis instrumen yang digunakan dalam rangka recovery plan pihaknya masih melakukan pengkajian. Diperkirakan, hal tersebut akan diumumkan selambat-lambatnya akhir tahun 2018 sesuai dengan ketentuan OJK.

"Kami masih mengkaji instrumen yang tepat untuk memenuhi recovery plan tersebut, yang akan diselesaikan akhir tahun ini dengan jumlah maksimal Rp 1 triliun," ujar Hartati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×