kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota Komisi XI DPR: Tujuan holding ultra mikro harus tercapai


Rabu, 17 Maret 2021 / 19:39 WIB
Anggota Komisi XI DPR: Tujuan holding ultra mikro harus tercapai
ILUSTRASI. Ilustrasi UMKM. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membentuk holding ultra mikro yang menggabungkan tiga perusahaan BUMN, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani atau (PNM) masih dalam proses. Perihal rencana tersebut, Anggota Komisi XI DPR-RI Andreas Eddy Susetyo menyebutkan bahwa yang menjadi hal utama ialah tujuannya harus tercapai.

Andreas bilang bahwa pihaknya mendukung pengembangan sistem ultra mikro yang direncanakan oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa beberapa hal perlu dilakukan agar tujuan untuk mengembangkan pembiayaan ultra mikro bisa tercapai.

Dalam hal ini, Andreas menjelaskan bahwa tidak hanya kecepatan dan kemudahan dalam pembiayaan setelah adanya holding. Ia juga menginginkan nantinya dengan adanya holding ini dapat memberikan bunga yang lebih murah.

Baca Juga: Bakal masuk holding ultra mikro, BRI akan ikuti prosesnya

“Walaupun sebenarnya dari pelaku usaha mikro kan kecepatan dan kemudahan. Tetapi kalau bunganya bisa lebih rendah dan mereka bisa beralih dari rentenir kepada pembiayaan ultra mikro ini jauh lebih bagus,” ujar Andreas kepada Kontan.co.id pada Rabu (17/3).

Selain itu, anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP ini juga mengingatkan dalam pembentukan holding ini perlu disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. 

Andreas juga menambahkan bahwa dengan adanya holding ini, perusahaan seperti Pegadaian, PNM, dan BRI bisa mempertahankan ciri khas dari tiap-tiap perusahaannya. Menurutnya, dengan mempertahankan ciri khas tersebut, layanan yang diberikan nantinya bisa lebih komprehensif.

Yang terbaru, Komisi XI DPR-RI mengundang Dirut BRI, Dirut PT Pegadaian (Persero) dan Dirut PNM untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (16/3). Dalam rapat yang digelar secara tertutup itu membahas tentang pembentukan holding ultra mikro.

Selanjutnya: Ini terobosan BRI dalam transformasi digital di tengah pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×