kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aset Bumiputera semakin tertekan, ini penyebabnya menurut Badan Perwakilan Anggota


Jumat, 22 Januari 2021 / 05:55 WIB
Aset Bumiputera semakin tertekan, ini penyebabnya menurut Badan Perwakilan Anggota


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 semakin tertekan. Hal ini seiring dengan permasalahan finansial yang tak kunjung usai.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XVIII/2020, manajemen Bumiputera menyatakan aset perusahaan sebesar Rp 10,1 triliun hingga Juni 2020. Padahal perusahaan bersama ini sempat mengalami kenaikan aset dari Rp 10,9 triliun pada tahun 2013 menjadi Rp 14,2 triliun pada 2014, lalu menjadi Rp 15 triliun di tahun 2015.

Penurunan nilai aset mulai terjadi pada 2016 yakni menjadi sebesar Rp 13,4 triliun, lalu turun lagi menjadi Rp 11,9 triliun pada 2017. Berlanjut menjadi Rp 10,5 triliun pada 2018 dan Rp 10,2 triliun pada 2019.

Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah menyatakan penurunan itu terjadi ketika AJB Bumiputera diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengelola statuter.

“Namun programnya gagal total sehingga tahun 2017 kita mulai gagal bayar. Sebelumnya, dari 1912 hingga 2016 kita belum pernah gagal bayar,” ujar Nurhasanah kepada Kontan.co.id, Kamis (21/1).

Baca Juga: Aset AJB Bumiputera turun menjadi Rp 10,1 triliun per Juni 2020

Ia memastikan aset-aset bangunan milik AJB Bumiputera belum ada yang dijual. Lantaran OJK melarang manajemen untuk menjual aset-aset tersebut.

“BPA berharap Bumiputera bisa diperbaiki dengan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP). Tapi kendalanya hingga sekarang OJK tidak menyetujui RPKP Perusahaan,” jelasanya.

Merujuk Salinan putusan MK jumlah aset AJB Bumiputera 1912 tidak termasuk aset lain berupa cadangan premi yang ditangguhkan AJB Bumiputera 1912 sebesar Rp12,34 triliun.

Tak hanya itu, pemegang polis atau nasabah juga ikut turun. Pada 2017 total nasabah sebanyak 4,94 juta yang terdiri dari 2,92 juta peserta perorangan dan 2,01 juta dari peserta kumpulan. 

Adapun total nasabah pada 2018 turun menjadi 3,99 orang yang terdiri dari 2,52 peserta asuransi perorangan dan 1,47 juta dari asuransi kumpulan.

Sedangkan pada 2019, total nasabah tinggal 3,18 juta yang terdiri dari 2,2 juta nasabah perorangan dan 983.775 anggota asuransi kumpulan. Penurunan ini terus berlanjut hingga Juni 2020 dengan total anggota sebanyak 2,85 juta yang terdiri dari 2 juta nasabah perorangan dan 847.246 peserta asuransi kumpulan.

Selanjutnya: AJB Bumiputera berjanji membayar klaim polis di bawah Rp 10 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×