Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 semakin tertekan. Hal ini seiring dengan permasalahan finansial yang tak kunjung usai.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XVIII/2020, manajemen Bumiputera menyatakan aset perusahaan sebesar Rp 10,1 triliun hingga Juni 2020. Padahal perusahaan bersama ini sempat mengalami kenaikan aset dari Rp 10,9 triliun di 2013 menjadi Rp 14,2 trilun di 2014, lalu menjadi Rp 15 triliun di tahun 2015.
Penurunan nilai aset mulai terjadi pada 2016 menjadi sebesar Rp 13,4 triliun lalu turun lagi menjadi Rp 11,9 triliun di 2017. Berlanjut menjadi Rp 10,5 triliun di 2018 dan Rp 10,2 triliun di 2019.
“Jumlah aset AJB Bumiputera 1912 tidak termasuk aset lain berupa cadangan premi yang ditangguhkan AJB Bumiputera 1912 sebesar Rp12,34 triliun,” jelas putusan MK yang dikutip pada Rabu (20/1).
Baca Juga: AJB Bumiputera berjanji membayar klaim polis di bawah Rp 10 juta
Tak hanya itu, pemegang polis atau nasabah juga ikut turun. Pada 2017 total nasabah sebayak 4,94 juta yang terdiri dari 2,92 juta peserta perorangan dan 2,01 juta dari peserta kumpulan. Adapun total nasabah pada 2018 turun menjadi 3,99 orang yang terdiri dari 2,52 peserta asuransi perorangan dan 1,47 juta dari asuransi kumpulan.
Sedangkan pada 2019, total nasabah tinggal 3,18 juta yang terdiri dari 2,2 juta nasabah perorangan dan 983.775 anggota asuransi kumpulan. Penurunan ini terus berlanjut hingga Juni 2020 dengan total anggota sebanyak 2,85 juta yang terdiri dari 2 juta nasabah perorangan dan 847.246 peserta asuransi kumpulan.
Kontan.co.id telah mencoba konfirmasi alasan penurunan kinerja perusahaan ini kepada Direktur Utama Bumiputera Faizal Karim dan Sekretaris Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah. Namun keduanya belum memberikan respon hingga berita ini dipublikasi.
Selanjutnya: AJB Bumiputera rugi Rp 48,98 miliar di tahun lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News