kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bapepam kian ketat awasi multifinance


Senin, 27 Februari 2012 / 08:45 WIB
Bapepam kian ketat awasi multifinance
ILUSTRASI. Rupee India


Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memperketat pengawasan perusahaan pembiayaan (multifinance). Otoritas keuangan itu terutama mencermati rasio kesehatan keuangan. Mereka akan mengecek audit kepatuhan kesehatan keuangan multifinance.

Nurhadia, Ketua Bapapem-LK menjelaskan, ia sudah meminta semua perusahan pembiayaan melaporkan kondisi keuangan terakhir pada pertengahan bulan ini. Hasil dari pelaporan itu akan menjadi bahan audit Bapepam-LK secara mendalam. "Kami ingin melihat dan memetakan tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan, termasuk juga dari sisi permodalan," jelas Nurhaida, akhir pekan lalu.

Sebenarnya, selama ini Bapepam-LK sudah mewajibkan perusahaan pembiayaan melaporkan rasio keuangan per bulan. Perbedaan dengan laporan kali ini adalah lebih detail dan mendalam; termasuk tingkat kepatuhan kegiatan perusahaan terhadap aturan yang ada.

Hasil audit itu juga menjadi bekal Bapepam-LK untuk bergabung ke dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Bapepam-LK juga bakal mengagendakan audit kepatuhan itu secara rutin per lima tahun sekali.

Herman Suwinta, Direktur PT First Indo American Leasing (First Finance) mengaku sudah mengetahui kebijakan Bapepam-LK tersebut. Menurutnya, laporan kali ini bakal mendalam. "Ada pengecekan seperti penerapan know your costumer (KYC) apakah sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kemudian jenis pembiayaan kendaraan yang dibiayai juga diperiksa," kata Herman.

Sebagai regulator, Bapepam-LK juga akan memastikan bahwa setiap kantor cabang sudah memiliki izin. Kemudian, mereka juga akan memastikan bahwa multifinance memberikan dana tunai. “Kami mendukung audit ini, semoga lebih sering dilaksanakan, seperti tiga tahun sekali kepada seluruh multifinance," tandas Herman.

Stanley S. Atmadja, Direktur Utama PT Adira Dinamika Multifinance berharap, Bapepam-LK bukan sekadar menjalankan audit itu sebagai agenda rutin saja. Yang penting, audit benar-benar dilaksanakan oleh petugas yang memahami bisnis multifinance. Dengan demikian, hasilnya bisa menjadi tolak ukur bagi industri agar lebih hati-hati menjalankan usaha mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×