kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bapepam-LK siap memeriksa 45 perusahaan multifinance


Rabu, 13 April 2011 / 08:40 WIB
Bapepam-LK siap memeriksa 45 perusahaan multifinance
ILUSTRASI. OPINI - Parto Kawito?- Parto Kawito - Saham-saham Langganan Window Dressing. Beliau adalah Direktur PT Infovesta Utama


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai mencicil pemeriksaan bagi industri multifinance dan perusahaan modal ventura. Tahap pertama, regulator memeriksa 35 perusahaan multifinance dan 10 perusahaan modal ventura. Bapepam-LK mengaku tidak bisa memeriksa seluruh perusahaan, karena kekurangan petugas.

Pemeriksaan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 84 Tahun 2006 tentang Perusahaan Pembiayaan. Intinya, Bapepam-LK wajib memeriksa multifinance dan perusahaan modal ventura secara berkala, sekurang-kurangnya satu kali dalam lima tahun.

Selama ini, Bapepam-LK memang hanya melakukan pemeriksaan satu kali dalam lima tahun. Mengingat, jumlah perusahaan cukup banyak, khusus multifinance saja ada 192 perusahaan. "Bagusnya pemeriksaan tidak hanya sekali dalam lima tahun, tapi petugas kami terbatas," kata Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK M. Ihsanudin, kemarin.

Padahal, materi pemeriksaan cukup banyak. Meliputi aspek kelembagaan dan struktur organisasi harus sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan. Dari sisi kegiatan operasional, harus sesuai dengan izin usaha yang diberikan. Artinya, bagi perusahaan multifinance, meliputi empat usaha, yakni pembiayaan konsumen, anjak piutang, sewa guna usaha, dan kartu kredit. "Kalau ada yang memberi pinjaman dana tunai, akan mendapat sanksi," ujarnya.

Selain itu, regulator juga akan memeriksa laporan keuangan mereka. Ini untuk memastikan tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Antara lain pendapatan, rasio piutang terhadap total aktiva, ekuitas terhadap modal disetor, serta biaya operasional.

Kepala Bagian Pemeriksaan Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Jongki Artezi menambahkan, mereka memanggil perusahaan multifinance dan perusahaan modal ventura pekan ini. Bapepam sudah meneken surat perintah pemeriksaan. Nantinya, pemeriksanaan akan dibagi dalam 3-4 tim. "Surat pemanggilan sudah dikirim," ujar Jongki.

Sayangnya, ia enggan membeberkan nama-nama perusahaan yang bakal diperiksa. Namun, Bapepam-LK memastikan akan memberi sanksi tegas bila menemukan kesalahan. "Manajemen akan diminta memperbaiki dalam periode tertentu, sebelum pembekuan atau pencabutan izin," kata Jongki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×