kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,47   7,12   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI siap mengkaji penggunaan uang Bitcoin


Kamis, 12 Desember 2013 / 09:29 WIB
BI siap mengkaji penggunaan uang Bitcoin
ILUSTRASI. Pilihan pembayaran digital disalah satu gerai di Mal, Depok, Jawa Barat (11/7/2022). KONTAN/Muradi/2022/07/11


Reporter: Nina Dwiantika, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Meski menjadi kontroversi, peminat mata uang virtual Bitcoin semakin banyak. Tak cuma sebagai alat pembayaran, mata uang digital yang pertama kali diperkenalkan pada 2009 lalu ini juga menjadi ladang investasi.

Maklum, harga mata uang Bitcoin bisa melesat dahsyat dalam waktu sekejap. Sebab, harga Bitcoin benar-benar dibentuk oleh pasar tanpa campur tangan bank sentral maupun pemerintah. Tengok saja, harga Bitcoin per Januari 2013 hanya US$ 13. November lalu, harga Bitcoin di bursa perdagangan Bitcoin baik di Jepang maupun Amerika Serikat menembus US$ 1.000.

Karena kenaikan yang begitu dasyat itulah, People's Bank of China awal bulan ini melarang institusi keuangan melakukan transaksi Bitcoin. Bank sentral China melarang Bitcoin lantaran tidak memiliki nilai intrinsik, sehingga berpotensi menimbulkan gelembung yang dapat mengancam pasar finansial China maupun dunia.

Tak pelak, harga Bitcoin merosot hingga 20%. Tak cuma China, bank sentral Korea, bank sentral Thailand, dan bank sentral Prancis telah melarang penggunaan Bitcoin. Bagaimana dengan Bank Indonesia (BI)? 

BI rupanya akan mengikuti langkah bank sentral lain mengatur penggunaan Bitcoin. Memang, BI belum akan melarang penggunaan Bitcoin di Indonesia. Namun, Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Departemen Hubungan Masyarakat BI, mengatakan BI tengah mengkaji penggunaan Bitcoin di Indonesia. "Apakah sudah ada keterkaitan dengan legalitas dan landasan hukum yang ada di Indonesia serta berbagai risiko dalam penggunaan Bitcoin," kata Difi.

Transaksi di Indonesia

Sejauh ini, BI telah menemukan dua toko yang menerima pembayaran menggunakan Bitcoin. Kedua toko tersebut berada di luar Jawa. Namun, BI belum tahu berapa besar transaksi Bitcoin di Indonesia.

BI tengah meneliti perubahan harga Bitcoin. Menurutnya, secara prinsip mata uang harus memiliki jaminan dan dasar hukum untuk melindungi nasabah.  "Jadi kalau ada apa-apa harus jelas penanggungjawab dan pengawasannya," tambah Difi.

Meski penggunaan Bitcoin di Indonesia belum seluas di negara lain, bukan berarti tak ada transaksi jual-beli Bitcoin. Sebuah perusahaan online bernama ArtaBit yang berbasis di Bandung menawarkan jual-beli Bitcoin sejak Juni lalu. Inilah bursa perdagangan Bitcoin pertama di Indonesia dan yang pertama menggunakan mata uang rupiah.

Meski belum genap enam bulan, pengguna Bitcoin yang melakukan transaksi di ArtaBit hingga kini mencapai 960 orang. Imelda, salah satu pendiri ArtaBit, mengatakan jumlah transaksi per hari mencapai 40 transaksi dengan pembelian minimal 0,05 Bitcoin. Harga 1 Bitcoin di ArtaBit sekitar Rp 10,5 juta, Rabu (11/12).

Daniel Tumiwa, Ketua Asosiasi e-Commerce Indonesia, menilai BI perlu mempertimbangkan keberadaan Bitcoin sebagai alat pembayaran.  Bitcoin bisa menjadi alat pembayaran yang mudah dan murah. Namun, BI perlu mempertegas aturan main agar nasabah tetap terlindungi.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×