kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bitcoin tak khawatir dilarang oleh Bank Indonesia


Selasa, 12 Desember 2017 / 12:40 WIB
Bitcoin tak khawatir dilarang oleh Bank Indonesia


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitcoin Indonesia tak khawatir terkait rencana Bank Indonesia (BI) akan melarang penggunaan uang virtual seperti bitcoin di Indonesia. Rencananya, BI akan melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan instrumen investasi di tahun 2018.

Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia mengklaim, pihaknya tidak pernah menganggap bitcoin sebagai mata uang atau alat bayar. Pasalnya, bisnis bitcoin di Indonesia lebih ke arah public token blockchain.

“Kami adalah infrastruktur dari beberapa token blockchain public,” kata Oscar, kepada Kontan.co.id, kemarin. Saat ini, di Indonesia hampir tidak ada yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

Menurutnya, bitcoin adalah komoditas karena nilai harga ditentukan oleh pasar bukan investasi. Di mana, pembeli dan penjual menetapkan harga sendiri. “Bitcoin sebagai investasi itu tidak tepat,” tambahnya.

Bitcoin Indonesia mencatat transaksi bitcoin di Tanah Air masih kecil yakni hanya 1% terhadap transaksi di dunia.

Ke depan, Bitcoin Indonesia akan mendukung BI selaku regulator yang mendorong transaksi di Indonesia harus dengan rupiah. “Kami akan menunggu peraturan dari BI,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×