kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat tambah, iuran tetap


Minggu, 19 April 2015 / 20:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat tambah, iuran tetap
ILUSTRASI. Choi Hyun Wook


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jelang pengoperasian secara penuh pada bulan Juli nanti, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan tak ada perubahan iuran dari program-program yang sudah ada. Baik program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, maupun Jaminan Kematian masih akan menggunakan besaran iuran yang sama dengan saat ini

Selain itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya bilang, pihaknya justru akan terus mengembangkan program yang sudah ada untuk memberikan manfaat lebih kepada pesertanya. "Nanti manfaat bertambah tapi iuran tetap," kata dia belum lama ini.

Salah satu pengembangan program yang mereka seriusi saat ini adalah melalui JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja- Return to Work). Pengembangan manfaat dari prohram JKK ini memberikan kesempatan bagi karyawan yang sempat mengalami kecelakaan untuk mendapatkan pendampingan sehingga bisa kembali ke tempatnya bekerja.

Saat ini, dia bilang sudah ada 300 perusahaan yang bekerja sama di program ini. Targetnya hingga akhir tahun ini, sebanyak 15 ribu perusahaan skala besar yang sudah jadi peserta JKK saat ini bisa meneken kerja sama JKK-RTW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×