Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meski menjadi polemik, namun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih menilai program jaminan pensiun yang bakal mereka garap mulai pertengahan tahun nanti tidak akan memberatkan kalangan pengusaha. Begitu pula dengan pengelola industri dana pensiun diyakini bisa berjalan beriringan.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya besaran iuran yang dibayarkan pengusaha untuk program ini yakni sebesar 5% tidak akan memberatkan mereka. Meskipun di saat yang sama perusahaan juga membayar program BPJS Ketenagakerjaan yang lain.
Ia mencontohkan untuk program Jaminan Hari Tua, secara rata-rata pengusaha membayar sebesar 3,7%. Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian masing-masing sebesar 1% dan 0,3%. "Jadi kalau ditambah jaminan pensiun jadi 10%, saya menilai itu masih wajar," kata Elvyn.
Terkait kekhawatiran dari pengelola dana pensiun, ia menegaskan bahwa program Jaminan Pensiun yang mereka punya hanya menawarkan manfaat dasar. Sehingga peserta yang ingin memperoleh manfaat lebih, masih bisa mengikuti program dana pensiun di tempat lain.
Dengan begitu ia menilai tak ada kompetisi antara pihaknya dengan pengelola dana pensiun baik dana pensiun pemberi kerja ataupun dana pensiun lembaga keuangan, justru bisa saling melengkapi. "Program ini tidak akan mematikan dana pensiun," tegasnya.
Yang pasti, ia mengatakan di tahun pertama ini pihaknya menargetkan bisa meraih dua juta peserta jaminan pensiun. Jumlah tersebut akan dicari dari perusahaan-perusahaan skala besar yang sudah menjadi pelanggan program jaminan mereka yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News