kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,72   2,08   0.22%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI Life kenalkan produk mikro lewat film


Rabu, 13 September 2017 / 10:40 WIB
BRI Life kenalkan produk mikro lewat film


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Untuk lebih mengembangkan produk asuransi mikro kepada masyarakat luas, PT Asuransi BRI Life mengenalkan konsep inklusi dan literasi keuangan dengan cara yang berbeda melalui film.

Anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini telah memproduksi dua film pendek yang berjudul Life is Full of Surprises dan Second Chance yang disutradarai oleh Livi Zheng dan rencananya akan diluncurkan pada 28 Oktober 2017 mendatang bersamaan dengan ulangtahun BRI Life ke-30 tahun.

Direktur Utama BRI Life Rianto Ahmadi mengatakan, melalui film pendek yang mengangkat tema cerita mikro ini merupakan salah satu wujud peran aktif BRI Life dalam program inklusi dan literasi keuangan yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, pihaknya sangat peduli atas pertumbuhan industri asuransi jiwa di tanah air. Melalui konsep literasi yang berbeda, BRI Life berusaha memberikan edukasi pentingnya berasuransi ke seluruh lapisan masyarakat, salah satunya melalui film pendek yang akan beredar di sosial media.

"Melalui film ini kami juga berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi," kata Rianto di Jakarta, Rabu (13/9).

Direktur Pemasaran BRI Life Fabiola N. Sondakh menambahkan, sebagai perusahaan dengan produk mikro yang inovatif, diharapkan melalui film ini penjualan produk asuransi mikro bisa meningkat dengan jangkauan pemasaran yang lebih luas lagi.

"Dan tentunya melalui film ini lebih menancapkan posisi BRI Life sebagai perusahaan asuransi dengan penjualan asuransi mikro terbesar di Indonesia," ujar Fabiola

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×