kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapen ingin Ketua DK OJK baru ubah aturan


Kamis, 20 Juli 2017 / 19:42 WIB
Dapen ingin Ketua DK OJK baru ubah aturan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Industri dana pensiun (dapen) menyambut kehadiran jajaran dewan komisioner baru di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah harapan disematkan oleh para pengelola dana jangka panjang ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi bilang salah harapan dari pelaku industri adalah regulator bisa mendorong perubahan undang-undang dana pensiun. Aturan yang sudah ada selama 25 tahun dinilainya butuh sejumlah pembaharuan seiring perkembangan zaman.

Selain itu, aturan baru tersebut pun diharapkan bisa diharmonisasikan dengan sejumlah aturan yang mengatur lembaga lain. Mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hingga Undang-Undang Ketenagakerjaan,

Selain itu, ADPI juga berharap regulator bisa mengkaji ulang soal iuran yang dibebankan kepada Industri. "Mungkin skemanya bisa diubah bukan dari aset, namun dari sisa hasil usaha," ungkap Bambang, Kamis (20/7).

Literasi soal persiapan dana pensiun juga diharapkan bisa terus didorong secara bersama-sama. Maklum, pemanfaatan dana pensiun pada saat ini masih terbilang minim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×