kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR ingatkan ganti rugi nasabah Bank Global


Selasa, 27 Maret 2012 / 16:08 WIB
DPR ingatkan ganti rugi nasabah Bank Global
ILUSTRASI. Promo Richeese Factory 26-28 Maret 2021 menawarkan beragam menu serba pedas. Dok: Instagram?Richeese Factory


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Komisi XI DPR RI meminta pemerintah mengalokasikan dana untuk nasabah dan para pemilik obligasi subordinasi Bank Global International (Bank Global). Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis menyampaikan, nasabah dan pemegang obligasi telah memenangkan gugatan mereka di Mahkamah Agung (MA). Konsekuensinya, Kementerian Keuangan wajib bertanggungjawab mengganti dana tersebut.

Para pemilik obligasi itu antara lain PT Insight Investments, PT Insight Investment Management, Dana Pensiun Perumnas dan Dana Pensiun Krakatau Steel. Mereka menuntut Bank Global senilai lebih Rp 400 miliar, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menyampaikan informasi yang menyesatkan berkaitan dengan penawaran umum obligasi subordinasi pada 2003 silam.

Sedangkan nilai kerugian nasabah berkisar Rp 150 miliar. "Menurut pengakuan nasabah, itu sudah final di MA, berarti kewajiban negara mengalokasikan dana untuk para nasabah," ucap Harry, Senin (26/3). Menkeu Agus Martowardojo yang ditemui usai rapat Badan Anggaran (Banggar), enggan mengomentari permintaan DPR itu. "Nanti akan saya jelaskan," tegasnya.

Finalisasi gugatan nasabah selesai sejak satu tahun lalu. Namun Kemenkeu tidak pernah memberikan kepastian untuk mengganti dana tersebut. "Alokasi anggarannya Bisa di APBN 2012 atau APBN 2013," tambah Harry.

Sayang, kemarin, Komisi XI menunda rapat kerja dengan Menkeu, Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Jaksa Agung mengenai nasib nasabah Bank Global. Menkeu tengah membahas APBN-P 2012.

Dalam waktu dekat, Komisi XI akan kembali mengadakan rapat membahas masalah ini. "Setelah selesai keputusan Banggar kami akan panggil mereka lagi," kata Harry.

Sedikit kilas balik, Bank Global menawarkan obligasi subordinasi pada 19 Mei 2003. Sejumlah investor tertarik membeli surat utang itu setelah membaca prospektus awal yang menyebutkan kondisi bank sangat baik.

Tahun 2004, pemegang obligasi tetap menyimpan obligasi itu. Sebab, laporan keuangan menyebutkan, kondisi bank global sehat. Rasio kecukupan modal (CAR) 42,59%, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) 1,4% dan laba tahun naik 103%.

Waktu itu, lembaga pemeringkat masih memberi peringkat A- untuk surat utang tersebut. Tiba-tiba, di akhir Oktober 2004, BI mengumumkan Bank Global masuk pengawasan, karena memiliki CAR di bawah 8%. BI lalu menutup bank ini pada Desember 2004. Pemilik dan direksinya kemudian buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×