kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,53   1,89   0.20%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Imbal hasil DPLK BJB mencapai 15,43%


Sabtu, 18 April 2015 / 08:00 WIB
Imbal hasil DPLK BJB mencapai 15,43%


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Jawa Barat dan Banten (DPLK BJB) sumringah. Sepanjang kuartal pertama tahun ini, mereka menorehkan imbal hasil alias return on investment (RoI) lumayan.

Wahyu Rudiyat, Group Head DPLK BJB, menuturkan, imbal hasil yang diperoleh selama tiga bulan pertama tahun ini sebesar 15,43%. Prestasi DPLK BJB ini lebih tinggi ketimbang pencapaian DPLK lainnya. Misalnya, DPLK Bank Negara Indonesia (BNI) hanya mampu meraup imbal hasil 10,34%. Lalu, imbal hasil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan malah cuma 8,3%.

Hampir seluruh portofolio investasi dana kelolaan DPLK BJB di parkir di instrumen deposito berjangka, mencapai 97%. Sedang sisanya yang 3% ditempatkan di reksadana pendapatan tetap. "Mayoritas masih di deposito berjangka," ujar Wahyu kemarin.

Pada kuartal I–2015, DPLK BJB berhasil menghimpun dana kelolaan sebanyak Rp 163 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi di akhir Desember 2014, ada penambahan dana kelolaan sebesar 10,14%. Akhir tahun lalu, total dana kelolaan yang berhasil dikumpulkan oleh DPLK BJB tembus Rp 148 miliar.

Sepanjang tahun ini, DPLK BJB memasang target dana kelolaan sebesar Rp 217 miliar. Artinya, dalam setahun, dana kelolaan DPLK BJB bakal melesat 47,58%. Wahyu optimistis sanggup mencapai target itu. Tengok saja perolehan tahun lalu. DPLK BJB hanya menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 130 miliar.

Tapi, realisasi dana kelolaan DPLK BJB mencapai 111,91%. "Meski ada BPJS Ketenagakerjaan, kami yakin masih bisa tumbuh," katanya. Seperti diketahui, mulai 1 Juli nanti, semua pekerja wajib menjadi peserta Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran iuran program ini sebesar 8%, dengan perincian 5% menjadi tanggungan pemberi kerja dan 3% pekerja. Beberapa pelaku dana pensiun khawatir keberadaan BPJS akan menggusur bisnis DPLK swasta. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan jumlah DPLK akan menyusut jika iuran Jaminan Pensiun BPJS tetap sebesar 8%.

Menurut Wahyu, DPLK BJB banyak bermain di sektor ritel ketimbang korporat. Sehingga, kemungkinan besar tak terlalu berdampak. Sampai akhir bulan lalu, DPLK BJB memiliki 36.811 peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×