kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,44   -19,08   -2.04%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini usulan OJK untuk kembangkan asuransi mikro


Minggu, 13 Agustus 2017 / 16:28 WIB
Ini usulan OJK untuk kembangkan asuransi mikro


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berupaya untuk mempercepat perkembangan produk asuransi mikro di Indonesia. Maklum saja, saat ini penetrasi dan kontribusi penjualan produk asuransi ini masih terbilang mini.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Moch. Muchlasin mengatakan, pihaknya masih tetap menjalankan rencana-rencana dan usulan dalam mengembangan produk asuransi mikro ini. Saat ini kendala perusahaan asuransi dalam negeri untuk menjual produk asuransi mikro adalah jangkauan pemasarannya.

“Karena Indonesia kan luas sekali, berpulau-pulau nah ini yang sedang kami bicarakan lebih lanjut bagaimana solusinya supaya produk asuransi mikro sampai ke pelosok-pelosok,” terang dia kepada KONTAN, Jumat (11/8).

Beberapa usulan yang sedang OJK rencanakan di antaranya adalah mempertemukan perusahaan asuransi sebagai agen penjual dengan target nasabahnya langsung. Ini dinilai agar penjualan produk asuransi mikro bisa tepat sasaran. Beberapa waktu yang lalu, OJK juga sudah bertemu dengan perusahaan startup untuk melakukan sosialisasi produk ini.

“Pada 2018 mendatang kita (OJK) akan coba jual produk asuransi mikro lewat digital seperti permohonan polis dan pembayaran premi semuanya serba digital, agar ini juga mempermudah nasabah membeli. Ini skema kami, tapi sedang menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Muchlasin.

Muchlasin optimistis ke depan tren produk asuransi mikro ini bisa kian berkembang dan digemari oleh nasabah. Apalagi dengan tawaran premi yang terbilang murah dan sederhana menjadi daya tarik tersendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×