kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jamkrindo ditunjuk jadi penjamin resi gudang


Rabu, 01 Juni 2016 / 19:30 WIB
Jamkrindo ditunjuk jadi penjamin resi gudang


Reporter: Mona Tobing, Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) ikut menyanggah stabilitas harga komoditas. Jamkrindo ditugasi menjadi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPP SRG).

Hal ini seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah PP No 1 Tahun 2016. LPP SRG berperan untuk menjaga stabilitas harga komoditi.

Diding S. Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo menjelaskan, perusahaanya akan membantu menstabilkan harga komoditas. Caranya, setiap hasil panen disimpan dalam gudang. Nah, Jamkrindo akan menjadi penjamin risiko kerugian atas kemungkinan terjadinya kegagalan pengelola gudang dalam mengembalikan barang yang disimpan di gudang sesuai sistem resi gudang. "Jadi kami akan menjamin barang yang disimpan oleh pengelola gudang," katanya, Rabu (1/6).

Jamkrindo menjamin hak-hak dan kepentingan pemegang resi gudang atau penerima hak jaminan terhadap kelalaian, kegagalan, atau ketidakmampuan pengelola gudang dalam melaksanakan kewajibannya.

Adapun komoditi yang bisa disimpan oleh pengelola gudang dalam pelaksanaan SRG, antara lain yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan dan garam. Total gudang yang telah mendapat persetujuan sebagai gudang SRG sebanyak 117 di 19 provinsi. Dari jumlah tersebut, 91 diantaranya telah menerbitkan resi gudang.

Dengan penjaminan ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan pelaku usaha baik pemegang resi gudang, bank, sampai pengelola gudang terhadap sistem ini bisa meningkat. Sehingga jumlah pelaku yang terlibat dan kucuran kredit dari perbankan bisa mengalir dengan cepat.

Hasil lain yang bisa didapat adalah harga komoditas bisa lebih stabil di saat-saat tertentu semisal waktu musim panen ataupun gagal panen.

Sebagai informasi, Jamkrindo mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) terkait LPP SRG ini. Merujuk PP No.1 Tahun 2016, Untuk pertama kalinya sumber pendanaan Lembaga Pelaksana untuk kegiatan penjaminan Sistem Resi Gudang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Besaran PMN adalah Rp 705 miliar. Nah, sebesar Rp 82 miliar akan digunakan untuk operasional Jamkrindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×