kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jamkrindo jamin kredit modal kerja PEN hingga Rp 12,85 triliun


Selasa, 30 Maret 2021 / 13:29 WIB
Jamkrindo jamin kredit modal kerja PEN hingga Rp 12,85 triliun
ILUSTRASI. Kantor Jamkrindo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo bersama anak usahanya. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah melakukan penjaminan terhadap 798.192  debitur Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, perusahaan telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar Rp 12,85 triliun. Rinciannya, Jamkrindo sebesar Rp 9,07 triliun dan Jamsyar mencapai Rp 3,78 triliun.

"Kami mendukung program PEN yang digagas oleh pemerintah," kata Wahyu dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (28/3). 

Ia menyebut, program penjaminan tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja. Untuk itu, Jamkrindo menggandeng berbagai kalangan, terutama perbankan agar program ini berjalan sukses dan memulihkan ekonomi nasional. 

Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal. 

Baca Juga: Perkuat bisnis Cicil Emas, BSI gandeng Jamkrindo Syariah

Diketahui, Jamkrindo merupakan perusahaan yang bergerak dalam bisnis penjaminan kredit tersebut. Pemerintah menugaskan perusahaan untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga sekarang. 

Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR, penjaminan KMK dalam rangka PEN, penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Adapun, untuk penjaminan non-program berupa penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond.

Kemudian penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), penjaminan kredit kendaraan bermotor (KKB/OTO), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR), penjaminan capital management guarantee (CGM), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Selanjutnya: BUMN dan BPUI tunjuk Suwarsito sebagai Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×