kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuartal IV, AAJI terbitkan daftar agen berlisensi


Selasa, 07 September 2010 / 08:32 WIB
Kuartal IV, AAJI terbitkan daftar agen berlisensi


Reporter: Roy Franedya | Editor: Test Test

JAKARTA. Sebentar lagi masyarakat dapat mengetahui agen asuransi mana saja yang telah berlisensi. Rencananya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) akan mengumumkan semua agen asuransi jiwa yang berlisensi pada kuartal IV 2010 lewat portal miliknya.

Direktur Eksekutif AAJI, Stephen B Yuwono, mengatakan, pengumuman agen berlisensi di kurtal IV masih bersifat soft launching. Publikasi secara umum baru akan dilakukan pada Januari 2011. "Saat ini kita sedang melakukan input dan serta trial dan error dari pengembangan portal ini," ujar Stephen, Senin (6/9).

Stephen bilang, dengan menyebarluaskan agen asuransi berlisensi akan ada beberapa keuntungan terutama bagi nasabah. Yakni, terjadinya transparansi dalam bisnis penjualan produk asuransi dan mencegah terjadinya kemungkinan kecurangan yang dilakukan oknum agen. "Kepentingan nasabah harus diutamakan karena bisnis ini bisnis kepercayaan maka kepercayaan nasabah harus dijaga dengan baik," lanjut dia.

Selain demi nasabah, Stephen menilai, kebijakan sertifikasi bagi para agen asuransi perlu. Sebab, akan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan agen mengenai asuransi. "Dalam perdagangan bebas ini bila agen tidak berbenah akan kalah dalam kompetisi yang semakin ketat," tandas dia.

Hingga saat ini, AAJI sudah selesai melakukan sertifikasi terhadap sekitar 150.000 agen asuransi jiwa. Dalam sosialisasi pencantuman nama agen di portal AAJI, akan dilakukan melalui perusahaan agen masing-masing.

Country Chair Milian Dollar Round Table (MDRT), Deddy Karyanto mendukung penuh rencana pemerintah perihal keberadaan agen berlisensi. Menurutnya dengan keberadaan lisensi agen ini maka industri asuransi akan semakin baik dan bisa menjadi profesi yang membanggakan. "Bila tidak ada sertifikasi maka akan banyak malpraktek di asuransi," tukasnya.

Informasi saja, MDRT adalah organisasi non profit yang berisi agen-agen asuransi jiwa pada penjual produk keuangan lainnya. Agen asuransi yang bisa masuk organisasi ini adalah agen asuransi yang pada tahun 2009 mampu mengumpulkan premi minimal Rp 520 juta. Saat ini jumlah anggotanya sebanyak 239 agen atau 1% dari total agen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×