kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lima mantan bankir Bank BTPN merapat ke Bank Artos, siapa saja mereka?


Jumat, 25 Oktober 2019 / 06:15 WIB
Lima mantan bankir Bank BTPN merapat ke Bank Artos, siapa saja mereka?


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Artos Indonesia Tbk bakal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 November 2019 mendatang. Dalam keterbukaannya kepada bursa, Kamis (24/10) perseroan menyatakan RUPSLB tersebut bakal membahas dua agenda besar. Agenda pertama antara lain persetujuan atas perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris bank sepanjang mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas perbankan.

Baca Juga: NPL meningkat, laba BRI hanya tumbuh 5,4% di kuartal III-2019

Adapun, dalam materi RUPSLB tersebut ada beberapa nama calon pengurus bank yang bakal diajukan. Setidaknya ada lima orang mantan bankir dari PT Bank BTPN Tbk yang masuk dalam bursa calon anggota dewan pengurus Bank Artos.

Pertama yakni Jerry Ng sebagai calon anggota dewan komisaris. Ia adalah praktisi keuangan dengan pengalaman lebih dari 30 tahun. 

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama di PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, Deputi Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Presiden Direktur Federal International Finance, Senior Advisor di TPG Capital, Asia Tenggara. Terakhir, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk.

Lalu, Anika Faisal juga diajukan sebagai anggota dewan komisaris. Ia pernah berkarir di sejumlah bank, seperti Direktur Kepatuhan PT Bank Danamon Tbk, hingga terakhir menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan Bank BTPN.

Baca Juga: Bank BRI pertimbangkan suntik modal ke Traveloka, untuk apa?




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×