Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modalku sebagai platform peer-to-peer (P2P) lending yang fokus pada pembiayaan UMKM menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending, dimana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital.
Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 22, 4 Triliun kepada lebih dari 4 juta transaksi pinjaman UMKM.
Modalku melakukan penelitian bersama DSInnovate (konsultan dan lembaga riset) untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif mengenai bagaimana layanan fintech P2P lending Modalku dapat berkontribusi terhadap sektor UMKM, terutama pada sisi ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Pemain fintech targetkan pertumbuhan pinjaman pendidikan pada tahun ini
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku bisnis UMKM dapat mengatur arus kas lebih lancar, meningkatkan produksi bisnis, dan menjaga kelancaran operasional harian bisnis melalui pendanaan dari Modalku. Temuan ini didapat melalui survei online dan diskusi melalui telepon terhadap 350 pelaku UMKM yang merupakan peminjam Modalku.
Iwan Kurniawan, Co-Founder & COO Modalku, mengatakan, selama 5 tahun Modalku hadir di Indonesia, banyak sekali perkembangan yang terjadi, baik dari sisi sektor fintech, maupun UMKM itu sendiri.
"Melalui terobosan dan pendekatan berbasis teknologi, serta penilaian kelayakan kredit yang sesuai dengan karakteristik UMKM, sektor fintech terutama P2P lending memiliki peran penting dalam mendukung pelaku UMKM yang belum tersentuh akses pendanaan lembaga keuangan konvensional,” ujar Iwan, Selasa (30/3).
Penelitian ini dilakukan terhadap UMKM yang bergerak pada berbagai sektor, seperti perdagangan ritel (29%), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17%), dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17%). Jika dilihat dari periode waktu pendirian usaha, 83% dari usaha responden sudah berusia hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi berkelanjutan untuk jangka waktu yang panjang.
Temuan menarik dalam penelitian ini adalah 82% responden belum memiliki PT/CV dalam menjalankan usahanya. Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.
Baca Juga: Avana Indonesia gandeng Pemkot Bandung dorong digitalisasi pelaku UKM
Hampir 50% usaha mikro memandang bahwa perizinan usaha menjadi penghambat, sementara lebih dari 50% usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi. Dari total responden, hanya 27% pelaku UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.
Modalku menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk kebutuhan modal usaha bagi responden. Alasan pertimbangan dalam mengajukan pinjaman ke Modalku cukup beragam, terutama syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan (41,7%) dan pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86%).