kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program asuransi petani, pebudidaya, dan nelayan seret


Sabtu, 13 Januari 2018 / 13:30 WIB
Program asuransi petani, pebudidaya, dan nelayan seret


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah punya sejumlah program asuransi. Namun beberapa diantaranya gagal memenuhi target. Salah satunya adalah program asuransi usaha ternak sapi (AUTS).

Semula, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sapi diasuransikan 120.000 ekor. Namun realisasinya 92.176 ekor atau setara 76,8%. Jumlah peternak mengasuransikan sapinya 58.609 orang sepanjang 2017 dengan total premi Rp 18,43 miliar.

Program asuransi usaha tani padi (AUTP) pun meleset dari target. OJK memasang target satu juta hektare (ha) lahan padi diasuransikan, realisasinya 997.000 ha lahan.

Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Muhammad Ichsanuddin bilang, salah satu tantangan adalah kesadaran peternak dan petani. Terlebih, ada syarat agar peserta bisa mengajukan klaim. Di AUTP misalnya, peserta bisa mengajukan klaim bila gagal panen disebabkan kerusakan 75% dari lahan yang diasuransikan. "Ini mirip asuransi all risk. Jadi mereka berpikir kalau biasanya kerusakan yang mereka rasakan kecil jadi untuk apa diasuransikan," kata dia, Jumat (12/1).

Program lain adalah asuransi usaha budidaya udang (AUBU). Hingga 2017, premi AUBU Rp 1,48 miliar. Premi tersebut berasal dari 3.300 ha tambak udang. Jumlah pembudidaya udang 2.004 pembudidaya. "Semua premi ini 100% merupakan subsidi dari pemerintah," kata dia.

Sepanjang 2017, belum ada klaim. Premi dari program ini Rp 450.000 per ha lahan. Sementara nilai pertanggungannya Rp 5 juta per siklus panen. Dalam setahun, penambak bisa mengajukan tiga kali klaim. Dus, total pertanggungan Rp 15 juta.

Lambatnya bisnis asuransi pertanian dan peternakan lantaran program asuransi seperti ini cukup berisiko. Program asuransi nelayan misalnya dinilai menanggung risiko terlampau luas. Di program ini, ada santunan akibat aktivitas penangkapan ikan dari kematian akibat kecelakaan Rp 200 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta. Ada pula santunan kecelakaan di luar aktivitas menangkap ikan.

Sejumlah perusahaan asuransi mengeluh terlalu berat, maka ada revisi tahun lalu. "Ada adendum, santunan kematian akibat kecelakaan di luar kegiatan menangkap ikan turun jadi Rp 160 juta," kata Ichsanudin. Tahun lalu, regulator mencatat premi asuransi nelayan Rp 87,5 miliar, sementara klaimnya Rp 10,2 miliar.

Rasio klaim AUTP juga besar. Di 2017 premi AUTP Rp 179,6 miliar dengan klaim Rp 107,1 miliar karena tanaman padi banyak penyakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×